Menko Perekonomian Baru Harus Mampu Hilangkan Ego Sektoral Para Menteri

Merdeka.com - Menjadi seorang Menteri Koordinator tidaklah mudah. Meski terlihat sederhana, namun jabatan ini memegang peranan penting, sebab merupakan pusat kebijakan dari beberapa kementerian di bawahnya.
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus mengungkapkan, ada pekerjaan rumah (PR) besar yang menanti orang yang menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Yaitu membuat menteri-menteri ekonomi di bawahnya bisa kompak dalam membuat sebuah kebijakan untuk menghapus ego sektoral.
"Jadi setiap bidang itu ada koordinator, nah saya harap ini koordinator ini bukan hanya sekadar berfungsi untuk mempertemukan (para menteri), tapi juga punya wewenang untuk memberikan perintah atau memberikan himbauan kepada menteri A menteri B supaya kerja sama," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Senin (21/10).
Ahmad menilai, di periode pertama pemerintahan Jokowi sinergi antar kementerian merupakan sebuah hal yang kerap jadi masalah. Beberapa kebijakan menjadi tumpang tindih, imbasnya menjadi menyulitkan investor.
"Yang perlu dikedepankan berkoordinasi, bisa bersinergi, berkoordinasi secara tim sehingga dampaknya ke dunia usaha juga baik. Selama ini kan salah satu keluhan investor itu kan pemerintah dianggap tidak kompak," ungkapnya.
Menteri Koordinator harus mampu membuat para menteri tersebut menjalin hubungan yang baik antara sesama kementerian. Guna menciptakan sinergi terutama dalam hal kerjasama dan kebijakan. "Seringkali masalah kita itu adalah masalah ego sektoral ya, atau tidak bisa bekerjasama secara tim. Jadi kabinet atau menteri menteri yang duduk di tim ekonomi di bawah menko perekonomian itu harus bisa bekerja secara tim, jangan sendiri-sendiri," ujarnya.
Ahmad menjelaskan, para investor dan pengusaha kerap mengeluhkan rumitnya birokrasi misalnya saja dalam hal perizinan. Hal itu membuat para investor menjadi meragu.
"Menteri di kementerian A bikin kebijakan yang bertolak belakang dengan kementerian B. Artinya, investor yang merasa dirugikan. Ini jangan sampai lagi terjadi (di periode kedua)," tutupnya.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts