Airlangga: Ada 8 Tambahan Aturan Turunan UU Cipta Kerja


Airlangga: Ada 8 Tambahan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

 JawaPos.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambah delapan aturan turunan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Tambahan aturan turunan tersebut terkait sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

Airlangga menjelaskan dari sebelumnya terdapat sebanyak 44 aturan turunan UU Cipta Kerja terdiri dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (Raperpres) dengan tambahan aturan tersebut menjadi 52 aturan turunan yang terbagi menjadi 48 RPP dan 4 dan Raperpres.

“Ada penambahan dari 44 Raperpres ditambahkan pendetailan dari Perpres di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sehingga total regulasi yang dibuat 52 peraturan pelaksana,” ujarnya dalam webinar bertajuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi. Selasa (26/1).

Namun, Airlangga belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait rancangan tersebut satu per satu. Dari jumlah 52 aturan turunan UU Cipta Kerja, sebanyak 23 aturan sudah selesai diharmonisasi yang terdiri dari 19 RPP dan 4 Raperpres. Artinya tersisa 29 aturan turunan lagi yang tengah diproses.

Airlangga melanjutkan, pemerintah terus menyelesaikan semua harmonisasi aturan turunan yang tersisa. Disamping itu, pihaknya juga masih membuka aspirasi kepada publik melalui portal resmi uu-ciptakerja.go.id agar masyarakat bisa memberikan masukan langsung kepada pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan.

Airlangga mencatat setidaknya sudah ada partisipasi dari masyarakat dengan jumlah mencapai 78.576 kunjungan ke situs tersebut. Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja juga telah menyelenggarakan 17 webinar, 23 event meeting, 22 rilis pers, dan tiga konferensi pers dalam rangka mensosialisasikan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan pemerintah pun melakukan edukasi dan sosialisasi ke daerah secara langsung ke 15 kota.

“Kemudian juga secara fisik kami menyerap masukan dan ini diharapkan kita akan terus lakukan harmonisasi,” pungkasnya.

sumber:https://www.jawapos.com/ekonomi/26/01/2021/airlangga-ada-8-tambahan-aturan-turunan-uu-cipta-kerja/

Share:

Arsip Blog

Recent Posts