Pertamina Gandeng PPATK hingga KPK Kawal Proyek Perusahaan

 

RU IV Cilacap, Kilang BBM Terbesar di Indonesia Milik Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhandan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Keseriusan Pertamina terlihat dariupaya-upaya proaktif dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.

Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang sertameningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelasdunia,” ujar Agus.

Dengan PPATK, lanjut Agus kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasiuntuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.

Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri, imbuh Agus, dilakukan antara lain untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.

Pertamina, sambung Agus, juga bersinergi dengan KPK dan berkat dukungan KPK, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi diSumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

sumber:https://www.liputan6.com/bisnis/read/4460325/pertamina-gandeng-ppatk-hingga-kpk-kawal-proyek-perusahaan

Share:

Arsip Blog

Recent Posts